Facebook diketahui telah mengajukan paten nomor 201050124107 dengan nama 'image fingerprinting'. Menurut penjelasan, paten ini akan membuat foto yang diunggah bisa dikorek lebih dalam lagi oleh Facebook.
Dari penjelasan yang didapatkan, Facebook sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan layanan ini mengidentifikasi kamera yang tepat digunakan untuk meringkus gambar.
Tak hanya itu, Facebook akan mampu mengenal foto-foto yang diunggah ke akun jejaring sosial milik pengguna. Facebook akan menunjukkan nama teman atau peristiwa kepada pengguna berdasarkan hubungan antara foto tersebut.
"Gambar dari kamera akan diekstrak untuk diketahui lebih mendalam,
misalnya, komposisi pixel dan metada yang tersedia ketika file tersebut
disimpan. Lalu fitur ini akan mengolahnya, misalnya, hubungan antara
kebiasaan pengguna mengunggah foto, akun yang di-tag dan lain
sebagainya."
Dengan pengelolahan ini, setiap foto yang di unggah oleh pengguna akan terkoneksi untuk direkomendasikan seperti mengidentifikasi akun pengguna lainnya yang ada di foto, nama acara, dan mendeteksi akun penipuan.
Memang pengguna Facebook mungkin dapat menghapus metadata dari gambar yang mereka posting ke akun mereka. Namun, tingkat identifikasi tampaknya mengesampingkan penghapusan metadata dengan mengambil data langsung dari sensor kamera, pencocokan piksel yang tak bisa diubah atau dihapus oleh pengguna.
Post a Comment