0

Karena dianggap tak memenuhi aturan dalam negeri, OnePlus 2 batal dipasarkan di Indonesia.

One Plus 2 sebenarnya sudah diperkenalkan di Indonesia sejak Juli 2015 lalu. Saat itu memang hanya sebatas media saja, dan rencananya akan dipasarkan beberapa bulan setelahnya.


Tapi ternyata rencana tersebut batal. Setelah melalui berbagai upaya, OnePlus 2 tak bisa dijual di Indonesia karena tersandung regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G.

Mengutip dari CNN.“Seperti kita ketahui, penandatanganan regulasi TKDN oleh ke 3 menteri dilakukan pada tanggal 3 Juli 2015, sehingga regulasi TKDN ini tidak dapat kami hindari,” tulis Community Manager OnePlus Indonesia, Shinta Hawa Thandari di forum penggemar OnePlus.

Aturan TKDN ponsel yang ditekan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Perindustrian, dan perdagangan menyaratkan bahwa ponsel 4G yang beredar di Indonesia yang paling tidak hanya 20% kandungan konten lokal.

 Sejauh ini aturan tersebut memang hanya berlaku untuk ponsel 4G, dan produsen sejatinya bisa mengakali regulasi ini dengan hanya menyediakan ponsel berbasis 3G. Khusus untuk OnePlus 2, prosesnya diklaim tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Untuk mematikan 4G membutuhkan pengelola software yang baru dan kuantitas produksi yang sangat banyak. Hal ini hanya akan memakan biaya yang sangat besar.

Dalam pertimbangan itu maka OnePlus 2 batal dijual di Indonesia, dan sebagai gantinya mereka akan menyiapkan flagship lain yakni OnePlus X.

“Kami ingin menebus kesalahan kami dan kekecewaan teman-teman di Indonesia dengan mendatangkan OnePlus X. Kami tidak ingin terlalu banyak mengumbar janji kapan OnePlus X akan hadir ke Indonesia,” tulis Shinta.

Post a Comment

 
Top