
Undang-undang ketenagakerjaan karyawandi Indonesia berhak meerima jatah cuti tahunan sebanyak 12 hari kerja. Perlu diketahui, jumlah cuti yang dimiliki masing-masing Negara ini berbeda-beda. Ada negara yang punya jatah cuti lebih banyak, ada pula yang memiliki jatah cuti yang lebih sedikit.
Menurut psikologi ketenagakerjaan sekaligus akademis Universitas Atma Jaya, ketetapan yang disahkan dalam undang-undang tersebut berasal dari kesepakatan rata-rata internasional. Angka 12 hari itu diambil dari rata-rata internasioal, termasuk jumlah jam kerja sebanyak delapan jam.
Kajian ilmiahnya sudah dilakukan untuk mengukur batas lelas manusia, maka keluarlah rentan angka yang kemudian diserahkan kepada masing-masing perusahaan untuk memberikna cuti apakah ingin mengikuti pemerintah utuk menambah jumlah hari cuti.
Selain dari kesepakatan internasional, jumlah hari cuti ini juga berdasarkan pertimbangan temuan ilmiah. Temuan tersebut mengatakan bahwa ada ambang batas waktu kesiapan manusia untuk bisa bekerja optimal.
Baca Juga: Negara dengan cuti kerja terbanyak di dunia
Batasan tersebut adalah 6% dari total waktu bekerja. Dengan kata lain, bila jumlah waktu bekerja adalah delapan jam per hari, maka sekitar 30 menit merupakan durasi ketidaksiapan manusia dalam bekerja. Jadi selama 6% itu biasanya orang 'gabut' dan terjadi di awal dan akhir saat jam kerja, hal ini juga yang menjadi pertimbangan istirahat setelah satu tahun bekerja.
Pengaruh lain untuk penetapaayakyajumlah cuti adalah pengaruh budaya, beda pemberian cuti di Eropa dengan Asia. Sekarang masuk bagian.
Beda Budaya
Di Eropa, mereka memiliki jumlah cuti lebih banyak karena menyadari bahwa investasi pada manusia itu bahal. Ketika seorang sudah mengalami 'drop' dalam performa, untuk ditingkatkan akan sangat susah.
Mereka menyadari, ketika karyawan sudah 'drop' maka akan butuh biaya baru untuk menggantinya dengan yang baru. Sehingga, mereka lebih memilih menjaga performa tersebut dengan memberikan cuti dan fasilitas penjagaa mental lainnya.
Selain itu, psikolog jugamejadikonsulta berbagai perusahaan tersebut juga mengatakan negara-negara barat juga lebih mementingkan hasil. Mereka tidak menuntuk seseorang berada di kantor. Namun kebebasan itu juga diimbangi dengan tuntutan perusahaan.
Sedangkan di Asia, budaya bekerja sebagai bagian dari proses biasa dianut Asia Timur juga berpengaruh di Indonesia. Ini yangmeyeakan pekerja Asia, Jepang terutama, mementingkan kerja keras danhadir di kantor sebagaiagian dari pekerjaan. Di beberapa negara Asia,mereka percaya bahwa bekerja overtime lebih produktif, dan Indonesia cenderung mengikuti apa yang sudah umum terjadi.
Peredaan budaya inilah yang akhirnyamenyebabkan adanya perbedaan jumlah cuti kerja tahunan. di Kawasan Asia Tenggara, Indonesia tergolong memiliki jumlah hari cuti lebih lama disbanding Thailand, Singapura, Malaysia,dan Vietnam dengan cuti selama 5 higga 10 hari.
Sedangkan di Eropa dan nagara maju rata-rata cuti tahunan berkisar leih dari 20 hari. Rekor cuti terlama ada di Finlandia yaitu 38 hari.
Post a Comment