Beda dengan pelacur-pelacur di negara lain. Di Italia para pelacur diwajibkan memakai baju seragam dengan warna terang (seperti anak sekolah). Tujuannya untuk meningkatkan keamanan di jalanan.
Pemerintah Kota Milan akan menerapkan kewajiban itu untuk para pekerja seks komersil bulan depan. Dan mereka tidak diperbolehkan lagi memakai baju ketat, seksi, celana mini dan beberapa pakaian yang biasa dipakai pelacur pada umumnya.
Jika para pelacur melanggar aturan ini, mereka akan dikenai denda sebesar Rp 7.6 juta.
Pemerintah kota Spino d'Adda mengatakan, para pelacur kerap menimbulkan masalah keselamatan di jalanan kota Milan menuju Cremona. Wali kota juga mengatakan "Pakerja seks komersil harus diperlakukan layaknya karyawan yang bekerja di lokasi kontruksi, dan mereka harus memakai pakian yang mudah dilihat."
Menurut harian the Independent, sekitar 15 ribu pekerja seks komersil berbondong-bondong datang ke Milan karena kota itu sedang menggelar ajang buat menarik wisatawan lewat 2015 Expo World Fair.
Post a Comment