0
Kementrian Komunikasi dan Informatika resmi menutup 22 situs yang menyajikan film secara ilegal. Penutupan ini berdasarkan dari rekomendasi Kementrian Hukum, HAM dan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI)

Penutupan situs ini juga telah sesuai dengan peraturan bersama menteri hukum dan HAM RI no.14 tahun 2015 dan Menteri Komunikasi Informatika no.26 tahun 2015 tentang pelaksanaan penutupan atau hak akses pengguna pelanggaran hak cipta dan hak terkait dalam sistem elektronik.

 Telah ditemukan ada karya seni yang ditawarkan dunia maya yang tidak sesuai aturan. Demi untuk memproteksi hak intelektual kita, situs itu harus diblok. Tindakan ini merupakan bentuk konsen pemerintah melindungi karya seniman. Pemerintah konsen untuk melindungi karya seniman Indonesia, karena kerugian yang diderita sudah banyak. Jadi kerjasama ini harus berlanjut.

Inilah 22 situs yang sudah melanggar hak cipta para seniman. dan sudah ditutup.

  1. Ganool.com
  2. Nontonmovie.com
  3. Bioskops.com
  4. Ganool.ca
  5. Kilasan.to
  6. Thepiratebay.se
  7. Downloadfilmbaru.com
  8. Ganool.co.id
  9. 21filmcinema.com
  10. Gudangfilm.faa.im
  11. Movie76.com
  12. Isohunt.to
  13. Cinemaindo.net
  14. Bioskop25.net
  15. Ganool.in
  16. Unduhfilm21.net
  17. Downloadfilem.com
  18. Comotin.net
  19. Movie2k.ti
  20. Unduhmovie.com
  21. Bioskopkita.com
  22. 21sinema.com

Post a Comment

 
Top